GenPI.co - Komisi III DPR RI membuka opsi memanggil Kepala BP2MI Benny Ramdhani supaya menjelaskan sosok T sebagai pengendali judi online.
Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan pemanggilan terhadap Benny Ramdhani akan dilakukan setelah masa reses.
“Kami akan mendalami isu itu dan mungkin mengundang beliau yang menyampaikan mengenai T,” katanya dikutip dari Antara, Senin (29/7).
BACA JUGA: Soal Inisial T Judi Online, Polri: Telah Terbit Surat Perintah Penyelidikan
Dimyati mengungkapkan Komisi III juga akan memberikan kesempatan jika Benny meminta supaya rapat nantinya digelar tertutup.
Dia menilai pernyataan Benny mengenai sosok T tersebut sudah memunculkan banyak spekulasi dan tanda tanya.
BACA JUGA: Ngeri! Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi dengan Jumlah Anak Main Judi Online, Ada 41.000
“Kita semua meraba-raba inisial T ini,” ucapnya.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani sebelumnya mengungkapkan pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan penipuan daring merupakan sosok T.
BACA JUGA: Selidiki Sosok T Judi Online, Bareskrim Polri: Kami Panggil Kepala BP2MI Besok
“Sangat mudah sebetulnya menangkap aktor di balik bisnis online di Kamboja. Saya cukup sebut inisial T. Saya sebut ini di depan Presiden,” katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News