Kepala Bapenda Kota Semarang Diperiksa KPK

Kepala Bapenda Kota Semarang Diperiksa KPK - GenPI.co
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai menggeledah sejumlah instansi di Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (Foto: ANTARA/Zuhdiar Laeis)

GenPI.co - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari (IDS) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

KPK juga memeriksa Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah (SRF) dan pegawai Bapenda Semarang Marjani Heriyanto (MH).

"Saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP (tambahan penghasilan pegawai) atau upah pungut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip Selasa (30/7).

BACA JUGA:  Tak Cuma Pemkot Semarang, KPK Lanjut Geledah Gedung DPRD Jawa Tengah

Tessa mengaku KPK belum bisa memberikan penjelasan lebih detail terkait pemeriksaan ini.

Dia membeberkan ketiga saksi ini diperiksa di gedung Akademi Kepolisian, Kota Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA:  KPK Lanjut Geledah Kantor Damkar Semarang, Sempat Periksa HP Pegawai

Sebelumnya, KPK mengakui adanya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, sejak Rabu (17/7) lalu.

"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024," papar Tessa.

BACA JUGA:  KPK Geledah RSUD Wongsonegoro Semarang Selama 7 Jam

Di sisi lain, KPK juga sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya