Pansel Sebut 4 Peserta Tak Hadiri Tes Tertulis Calon Anggota Dewas KPK

Pansel Sebut 4 Peserta Tak Hadiri Tes Tertulis Calon Anggota Dewas KPK - GenPI.co
Pansel menyebut 142 peserta hadir dalam tes tertulis calon dewan pengawas KPK dan empat orang tidak hadir. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

GenPI.co - Panitia seleksi (Pansel) menyebut 142 peserta hadir dalam tes tertulis calon dewan pengawas KPK dan empat orang tidak hadir.

Anggota Pansel Y. Ambeg Paramarta mengatakan empat peserta yang tidak hadir dalam tes tertulis tersebut dinyatakan langsung gugur.

“Dari 146 peserta tes tertulis untuk calon anggota Dewas KPK, ada 142 peserta yang hadir,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (31/7).

BACA JUGA:  Kepala Bapenda Kota Semarang Diperiksa KPK

Dia mengungkapkan untuk 142 peserta yang hadir itu rinciannya yakni 126 orang merupakan laki-laki dan sisanya 16 orang perempuan.

Sedangkan untuk empat peserta yang tidak hadir seluruhnya laki-laki. Namun untuk nama siapa saja yang tidak ikut tes tertulis itu tidak disampaikannya.

BACA JUGA:  Polisi: Pegawai KPK Gadungan Peras ASN di Bogor hingga Rp700 Juta

“Empat orang yang tidak hadir dinyatakan gugur. Mengenai alasannya, tidak disampaikan. Mereka tidak datang,” tuturnya.

Dalam tes tertulis tersebut berisikan tujuh pernyatan yang rinciannya empat pernyataan wajib dan tiga pertanyaan pilihan.

BACA JUGA:  3 Rumah Sakit Diduga Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Bernilai Miliaran Rupiah, KPK: Kami Telaah

Tes tertulis calon Dewas KPK ini digelar mulai pukul 14.00 sampai 16.00 WIB setelah pelaksanaan tes tertulis untuk calon pimpinan KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya