GenPI.co - Penyelundupan 214 bungkus ganja asal Thailand dengan berat neto 113,65 kilogram yang akan dikirimkan ke Liverpool, Inggris, berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan kasus ini terungkap setelah mendapat informasi petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand yang diduga berisi narkotika pada 24 Juli 2024 lalu.
BACA JUGA: Lahan Ganja Seluas 2,5 Ha di Aceh Dimusnahkan
"Penyelundupan oleh tersangka berinisial AS dan MM yang sudah ditahan. Barang ganja Thailand tersebut dikirim oleh BN yang saat ini masih dilakukan pengejaran," kata I Wayan, Senin (5/8).
I Wayan menjelaskan penyelundupan ganja ini ditemukan di 2 tempat, yakni di Perumahan Jaka Permai, Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA: Epy Kusnandar Pakai Narkoba di Atas Pohon, 1 Linting Ganja Nggak Habis
Petugas menemukan 60 bungkus barang bukti narkotika seberat 31,88 kg yang disimpan di 5 karung berisi 10 bed covers.
Kedua, di daerah Cipinang Melayu, Jakarta Timur, yang ditemukan 154 bungkus ganja dengan berat neto 81,77 kg.
BACA JUGA: Penyelundup 2,7 Kg Ganja dari Papua Nugini Ditangkap Polisi di Argapura
Ganja ini disimpan di 29 kardus berisi peralatan kemah dan 3 kardus berisi penyedot debu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News