Laporkan Mantan Sekjen ke Bareskrim Polri, PKB: Lukman Edy Tidak Punya Kapasitas

Laporkan Mantan Sekjen ke Bareskrim Polri, PKB: Lukman Edy Tidak Punya Kapasitas - GenPI.co
DPP PKB melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

GenPI.co - DPP PKB melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik, Senin (5/8).

Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal mengatakan Lukman telah menyebarkan berita yan membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik.

“Saudara Lukman Edy telah menyebarkan berita yang dikonsumsi publik, yang membahayakan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (6/8).

BACA JUGA:  Soal PBNU dan PKB, Ma’ruf Amin: Tidak Ada Hubungan Struktural

Menurut dia, pernyataan Lukman di Kantor PBNU pada Rabu (31/8) akan berbahaya bagi PKB, karena tidak ada dasar dan buktinya.

“Lukman ini bukan siapa-siapa, tidak punya kapasitas bicara mengenai PKB maupun pimpinan PKB,” tuturnya.

BACA JUGA:  PBNU: Pansus Terkait PKB, Dipimpin Anwar Iskandar Mulai Bekerja

Sementara itu, Lukman Edy yang dihubungi secara terpisah mengatakan PKB seharusnya tidak alergi pada kritik.

“Permasalahan internal seharusnya diselesaikan secara internal. Jangan alergi dikritik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sebut PBNU Sering Gembosi PKB, Jazilul Fawaid: Kok Tiba-tiba Gila Hormat

Lukman diketahui di Kantor PBNU pada Rabu (31/7) bertemu pansus yang mengurusi terkait PBNU dan PKB, untuk didalami permasalahan terkait dua lembaga itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya