Surati Kapolda Metro Jaya Terkait Kontes Transgender, Anggota DPD: Warga Aceh Marah

Surati Kapolda Metro Jaya Terkait Kontes Transgender, Anggota DPD: Warga Aceh Marah - GenPI.co
Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman aluas Haji Uma melayangkan surat kepada Kapolda Metro Jaya terkait kontes kecantikan transgender. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

GenPI.co - Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman alias Haji Uma melayangkan surat kepada Kapolda Metro Jaya terkait kontes kecantikan transgender yang digelar di sebuah hotel Jakarta Pusat.

Sudirman mengatakan surat laporan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tesebut merupakan tindaklanjut aspirasi masyarakat Aceh.

“Kami minta supaya Polda Metro Jaya menindaklanjuti kasus ini,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (10/8).

BACA JUGA:  Makin Panas, Tiko Aryawardhana Laporkan Mantan Istri ke Polda Metro Jaya

Sudirman mengungkapkan acara transgender di sebuah hotel yang ada di Jakarta Pusat pada Minggu (4/8) telah membuat gaduh ulama dan tokoh masyarakat di Aceh.

Pemicunya yakni salah satu kontestan atas nama Nyak Ayu Saree yang menjadi pemenang, memakai selendang dengan tulisan Aceh.

BACA JUGA:  Polisi Kedapatan Pungli di Tol Halim, Polda Metro Jaya: Kami Mutasi

“Warga Aceh marah dan merasa terhina. Tidak pernah mewakil, ujug-ujug (tiba-tiba) ada keterwakilan. Ini membuat Aceh malu,” ujarnya.

Sudirman menyampaikan warga Aceh juga mempertanyakan adanya keikutsertaan peserta dalam kontes itu atas pendelegasian dari mana.

BACA JUGA:  Diduga Lakukan Pungli di Tol, 3 Anggota Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Propam

“Di Aceh yang berlaku itu syariat Islam. Semua harus menjunjung tinggi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 mengenai pemerintahan Aceh,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya