GenPI.co - Juru bicara PKS Muhammad Kholid menyebut duet pasangan Anies Baswedan dan Sohibul Iman atau AMAN di Pilkada Jakarta sudah kedaluwarsa.
Sebab masa surat keputusan (SK) untuk pengusungan Anies Baswedan dan Sohibul Iman tersebut hanya berlaku periode 25 Juni sampai 4 Agustus 2024.
Kholid mengatakan sampai saat ini PKS pun belum menerima surat rekomendasi dari partai lain untuk mengusung pasangan tersebut.
BACA JUGA: Soal Kemungkinan Tinggalkan Anies Baswedan, PKS Jakarta: Sabar Ada Batasnya
“Kursi yang harus dipenuhi 22 kursi belum terpenuhi sampai 4 Agustus kemarin. Kami DPP PKS mempunyai ijtihad opsi lainnya,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (10/8).
Dia mengungkapkan PKS saat ini telah mulai melakukan komunikasi dengan partai politik lain untuk mengusung calon di Pilkada Jakarta.
BACA JUGA: Buka Opsi Gabung KIM dan Tinggalkan Anies Baswedan, PKS: Kader Harus Ikut Berlaga
Salah satu pihak yang diajak untuk komunikasi yakni dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat.
“Kami membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju, sampai pada tahapan kajian. Membahas alternatif ketika pasangan AMAN tidak bisa berlayar,” ujarnya.
BACA JUGA: Pengamat: PKS, PKB, dan NasDem Berpeluang Gabung KIM di Pilkada Jakarta
Kholid menyampaikan komunikasi dengan KIM tersebut juga sudah masuk pembahasan dalam musyawarah majelis syuro ke-11 PKS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News