
GenPI.co - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris inisial YLK di Gorontalo pada 21 Agustus 2024 lalu.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan YLK terafiliasi dengan kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).
“Benar (dilakukan penangkapan terhadap YLK),” katanya dikutip dari Antara, Selasa (3/9).
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap 2 Pendukung Daulah Islamiyah di Jakarta Barat
Penangkapan YLK dilakukan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo pukul 15.29 WITA pada Rabu (21/8).
Dalam keterangan tertulis, YLK disebut terafiliasi AQAP dan pernah memiliki rencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura.
BACA JUGA: Densus 88: Sumber Dana Terduga Teroris di Batu Beli Bahan Bom dari Tabungan Uang Jajan
Ada sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penangkapan itu. Di antaranya satu lembar bulletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia.
Densus 88 juga menyita satu buah paspor atas nama YLK, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
BACA JUGA: Densus 88: Terduga Teroris di Batu Sudah Berbaiat ke Amir Daulah Islamiyah
Dari hasil penyelidikan diketahui YLK pernah bergabung dengan Jamaah Anshor Tauhid (JAT) pada tahun 2012 dan ikut program pengiriman personel ke Taman sebagai bagian jihad global AQAP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News