GenPI.co - KPU RI menyebut akan mengecek 107 bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024 yang belum melengkapi LHKPN.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan jajarannya masih melakukan penelitian kelengkapan LHKPN hingga penetapan pasanga calon pada 22 September 2024.
“Kelengkapan LHKPN kan masih diteliti sampai penetapan. Kami cek nanti,” katanya dikutip dari Antara, Senin (9/9).
BACA JUGA: KPU Jateng Sebut Andika-Hendi dan Luthfi-Taj Yasin Belum Penuhi Syarat Administrasi
Dia mengungkapkan KPU di tingkat daerah pun nantinya akan mengeluarkan rilis terkait kelengkapan bakal calon kepala daerah.
“Teman-teman di provinsi, kabupaten, atau kota nanti yang menyatakan lengkap atau tidak lengkap. Kami cek nanti,” tuturnya.
BACA JUGA: KPU RI: Calon Tunggal Berkurang Menjadi 41 Daerah pada Pilkada 2024
KPK pada Minggu (8/9) menyebut ada sebanyak 1.325 dari 1.432 LHKPN bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024 yang sudah lengkap.
“KPK sudah menerima LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah. Dari jumlah itu, ada 1.325 bacakada yang sudah lengkap,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo.
BACA JUGA: KPU DKI: 3 Bakal Paslon di Pilkada Jakarta Belum Penuhi Syarat Administrasi
Budi menyebut untuk berkas LHKPN yang tidak lengkap sebagian besar karena tidak adanya surat kuasa bermaterai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News