GenPI.co - KPK kembali memeriksa Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles alias Yoory C. Pinotoan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Yoory Corneles dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan atas inisial YC alias YCP dan YR di Gedung KPK Merah Putih,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (10/9).
BACA JUGA: Dalami Kronologis Pengadaan Lahan di Rorotan, KPK: 2 Saksi Diperiksa
Yoory Corneles sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada Senin (9/9) saat KPK mendalami kronlogis pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.
Pengadaan lahan tersebut untuk pembangunan rumah DP Rp 0 di lingkungan BUMD Sarana Jaya. KPK juga memeriksa saksi lain atas nama Yadi Robby alias YR.
BACA JUGA: KPK Sebut 1.352 LHKPN Calon Kepala Daerah Sudah Lengkap
Yadi Robby merupakan Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur sebelumnya menyebut besaran kerugian keuangan negara terkait kasus itu mencapai lebih dari Rp 200 miliar.
BACA JUGA: Intervensi Mutasi ASN, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik
Asep mengungkapkan modus dari kasus itu uyakni adanya permainan antara pembeli dan makelar yang menimbulkan selisih harga hingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News