GenPI.co - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut saat ini ada 38 daerah yang menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah tunggal di Pilkada 2024 ini.
Sebelumnya, KPU RI sempat mengumumkan untuk bakal pasangan calon tunggal di Pilkada 2024 sebanyak 43, kemudian menurun menjadi 41 daerah.
“Karena perpanjanga, ada lagi yang memberikan berkas kembali. Ada yang tidak diterima, ada yang masih berproses di Bawaslu,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (17/9).
BACA JUGA: KPU RI Didesak Membuat PKPU soal Aturan Kampanye Pilkada 2024 di Kampus
Dia mengungkapkan 38 daerah dengan bakal pasangan calon tunggal tersebut terdiri dari 37 kabupaten kota dan 1 provinsi.
“Itu merupakan Gambaran sementara dari potensi pasangan calon tunggal dalam Pilkada 2024,” tuturnya.
BACA JUGA: Khofifah Dapat Doa dari Majelis Keluarga Ponpes Annur untuk Menang di Pilkada Jawa Timur
Afif mengatakan ada beberapa daerah yang kemungkinan mengalami penambahan bakal pasangan calon.
Wilayah itu di antaranya Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasraya. KPU sejauh masih melakukan pemeriksaan terhadap daerah itu.
BACA JUGA: De Gadjah Janji Gratiskan SMA dan SMK Jika Menang di Pilkada Bali
Dia menyampaikan untuk kepastikan ada tidaknya bakal pasangan calon tersebut yakni pada tanggal 22 September 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News