GenPI.co - Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menjelaskan mengenai surat dari Inspektorat terkait 165 PNS di Satpol PP Jakarta terlibat judi online.
Heru Budi mengatakan surat dari Inspektorat tersebut dalam rangka pembinaan dan klarifikasi terhadap para PNS di Satpol PP.
“Iya, kan dalam rangka pembinaan. Inspektorat melayangkan surat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (20/9).
BACA JUGA: 6.400 Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir
Dia pun menyerahkannya kepada Kepala Satpol PP untuk klarifikasi. Heru Budi mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah anggota Satpol PP yang terlibat judi online.
“Klarifikasi untuk pengecekan kembali. Ada yang benar, ada yang tidak (terlibat judi online),” tuturnya.
BACA JUGA: Berantas Judi Online, Kementerian Kominfo Manfaatkan AI
Surat dengan nomor e.0519.P4.01.00 itu dikeluarkan pada 10 September 2024 dengan tanda tangan Sekretaris Inpektorat DKI Dina Himawati.
Dalam surat tersebut Inspektorat menyinggung terkait pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.
BACA JUGA: PPATK Ungkap Modus Terbaru Judi Online, Manfaatkan Money Changer
Kemudian juga diketahui jumlah transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada 2023 lalu sekitar Rp 2,3 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News