GenPI.co - Komisi III DPR RI menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersangka kasus asusila dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat pada Selasa (17/9).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan pihaknya mengecam keras tindakan tersangka berinisial HA yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Ini sebah keprihatinan, bagaimana seorang tersangka asusila dilantik jadi anggota dewan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (20/9).
BACA JUGA: 2 Caleg DPR RI Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakarta Pusat
Saleh kemudian mempertanyakan proses hukum HA. Dia berharap polisi mempercepat proses penyidikan yang sudah berjalan sejak 2023 silam.
Dia mengaku heran terhadap penanganan polisi. Sebab tidak ada tindak lanjut karena kasusnya sudah berjalan sekitar satu tahun.
BACA JUGA: Rapur DPR RI: RUU Kementerian Negara Disepakati Jadi UU
“Bisa dilihat juga dalam video yang beredar, tersangka itu dalam kondisi yang sehat,” tuturnya.
Saleh juga mempertanyakan sikap Bawaslu setempat terhadap tersangka karena bisa ikut dalam pelantikan anggoat DPRD Singkawang.
BACA JUGA: Menpora Sanjung DPR Seusai Naturalisasi Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Disetujui
“Tersangka asusila dilantik jadi anggota DPRD itu sudah mencederai keadilan publik. Bagaimana bisa wakil rakyat punya dosa moral dan etika,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News