GenPI.co - Sebanyak 45% dari sekitar 596 rumah dinas di Komplek Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI masih dalam kategori layak dihuni.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.
Namun begitu, Iskandar mengaku kerap menerima keluhan dari para penghuni rumah dinas anggota DPR RI ini.
BACA JUGA: Terkait Besaran Tunjangan Rumah Dinas Anggota DPR, Sekjen: yang Realistis
Dia menyebut keluhan soal rumah dinas DPR bisa disampaikan melalui aplikasi Perjaka (Perawatan Rumah Jabatan Kalibata).
"Memang kalau dibuat klasifikasi ada rumah yang kondisinya masih baik, ada yang kurang baik, dan ada juga yang memang kondisinya cukup masuk parah gitu ya," kata Indra, dikutip Selasa (8/10).
BACA JUGA: Anggota DPR RI Tak Lagi Tempati Rumah Dinas, Sekjen: Banyak Kerusakan
Indra membeberkan kondisi rumah dinas ini mengalami masalah fisik seperti tembok yang rembes atau atap yang bocor.
Selain itu, rumah dinas ini kerap kali ada gangguan dari tikus.
BACA JUGA: Anggota DPR RI Tak Dapat Rumah Dinas Diganti Tunjangan Perumahan, Berapa Ya?
Dia menjelaskan tikus-tikus itu muncul diduga karena lingkungan rumah dinas dekat dengan sungai dan tempat sampah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News