
GenPI.co - BNN RI bersama sejumlah instansi mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dengan berat 624,507 kilogram asal Aceh yang hendak dibawa ke Sumatera Barat.
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan ganja kering siap edar itu dibawa dari Aceh Gayo Lues menuju ke Ranah Minang.
“Pengungkapan kasus itu adalah hasil operasi yang melibatkan sejumlah instansi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (18/10).
BACA JUGA: Cegah Penyalahgunaan Narkotika, BNN Musnahkan 15,4 Kg Sabu-Sabu dan 48.574 Butir Pil Ekstasi
Dia mengungkapkan ada sebanyak tujuh pelaku dalam kasus ini yang diamankan. Mereka yakni inisial K, R, P, Z, E, H, dan RK.
Marthinus menyampaikan tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengendarai dua mobil di Kabupaten Pasaman pada Jumat (11/10) pukul 06.00 WIB.
BACA JUGA: BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyulundupan Ganja Seberat 113,6 Kg yang Bakal Dikirim ke Inggris
Tim gabungan kemudian menggeledah dua mobil tersebut dan mendapati 12 karung besar berisi 25 paket ganja yang sudah dikemas.
“BNN dengan pengungkapan kasus ini menyelamatkan 312.253 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
BACA JUGA: Ungkap Laboratorium Narkoba di Bali, BNN: Terduga Pelaku Masih Ada yang Buron
Marthinus menyebut dalam penyidikan sejauh ini dipastikan, para tersangka tidak terlibat jaringan internasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News