
GenPI.co - Pengamat hukum sekaligus pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho menyebut temuan uang hampir Rp 1 triliun dari mantan pejabat Mahkamah Agung harus jadi momentum reformasi hukum.
Hardjuno mengatakan reformasi tidak hanya memperketat aturan. Namun tyermasuk mekanisme pengawasan, sehingga bisa mendeteksi lebih dini setiap praktik korupsi.
“Kita butuh reformasi dan transparansi menjadi kebutuhan yang paling utama,” katanya dikutip dari Antara, Senin (28/10).
BACA JUGA: KY Dukung Penuntasan Kasus Dugaan Suap yang Menjerat eks Pejabat MA
Menurut dia, salah satu reformasi yakni memperketat pengawasan pada aset dan harta pejabat peradilan.
Kemudian juga transparansi yang lebih tinggi pada pengelolaan kasus. Terutama saat kasasi yang sering ada keterlibatan dengan pejabat tinggi peradilan.
BACA JUGA: Sudah Pensiun, MA: Mantan Pejabat Tersangka Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur Bukan Tanggung Jawab Kami
Hadjuno juga menyarankan supaya Kejaksaan Agung dan penegak hukum lain untuk semakin berani dalam penegakan hukum terhadap pejabat tinggi peradilan yang terlibat pada kasus seperti ini.
Dia menilai kasus tersebut harus menjadi peringatan keras bahwa tidak ada satu pun orang yang kebal hukum. Termasuk mereka yang menegakkan hukum.
BACA JUGA: Kejati Jawa Timur Bakal Ajukan PK Soal Hukuman Ronald Tannur
“Jika tidak tegas sekarang, kepercayaan publik terhadap peradilan bisa runtuh,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News