GenPI.co - Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyebut kliennya telah menegaskan tidak menerima fee atau keuntungan pada kebijakan yang dikeluarkan terkait importasi gula.
Ari mengatakan Tom Lembong menyatakan seluruh kebijakan saat kliennya menjabat menteri perdagangan, telah melalui prosedur yang benar.
“Beliau tidak menerima fee. Tidak menerima keuntungan baik untuk dirinya atau orang lain,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (2/11).
BACA JUGA: Tom Lembong Diperiksa Kejagung Selama 10 Jam
Dia menyampaikan kliennya juga tidak memiliki kepentingan apa pun terhadap kebijakan impor gula yang saat ini perkaranya sedang ditangani Kejagung.
“Tidak ada yang harus dikhawatirkan. Beliau tegaskan seperti itu,” tuturnya.
BACA JUGA: Bambang Widjojanto: Kejagung Harus Jelaskan Penetapan Tersangka Tom Lembong
Ari mengungkapkan Tom Lembong pun tidak mengenal siapa pun yang ditunjuk dalam importasi gula tahun 2015-2016 tersebut.
Dia menyebut kliennya akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung pada Selasa (5/11) mendatang.
BACA JUGA: Kejagung Kembali Periksa Tom Lembong pada Kasus Impor Gula
“Pemeriksaan selanjutnya rencana pada Selasa,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News