
GenPI.co - Kejagung menyebut penahanan tiga hakim PN Surabaya, tersangka kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dipindahkan ke Jakarta.
“Penahanan tiga hakim dipindahkan ke Jakarta,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, dikutip dari Antara, Selasa (5/11).
Dari pantauan di lapangan, salah satu dari tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap itu tiba di Kejagung pukul 11.05 WIB, Selasa (5/11).
BACA JUGA: Kejagung Minta PPATK Lacak Transaksi Aset Zarof Ricar
Tersangka diketahui membawa sejumlah barang pribadi yang dimasukkan ke dalam tas ransel.
Ketika ditanya awak media yang sudah menunggu kedatangannya, tersangka tidak merespons dan langsung masuk ke dalam.
BACA JUGA: Penyidik Kejagung Periksa Ibu dari Ronald Tannur di Surabaya
Informasi yang dihimpun, hakim PN Surabaya yang tiba pertama di Kejagung yakni Heru Hanindyo, hakim anggota saat memutuskan perkara Ronald Tannur.
Kejagung sebelumnya menyampaikan akan kembali memeriksa tiga hakim PN Surabaya tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
BACA JUGA: Kejagung: Bawas Mahkamah Agung Periksa Zarof Ricar
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut mereka yakni Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua serta Mangapul dan Heru Hanindyo sebagai Hakim Anggota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News