GenPI.co - Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan ada beberapa syarat untuk mewujudkan pemilihan umum (pemilu) yang demokratis.
Di antaranya ialah regulasi yang jelas dan tegas, peserta pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif, birokrasi netral, dan penyelenggara yang kompeten dan netral.
Selain itu, Puadi menyebut kualitas dan integritas pemilihan di tingkat lokal/daerah merupakan salah satu indikator kesuksesan demokrasi.
BACA JUGA: Lintasan Perlawanan Ukraina terhadap Rusia Bergantung pada Hasil Pemilu AS
“Keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” kata Puadi saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II yang diselenggarakan DKPP RI sebagaimana dikutip pada Rabu (6/11).
Puadi menjelaskan penyelenggarap pemilu yang berintegritas berdampak positif terhadap masa depan demokrasi.
BACA JUGA: FBI Tangkap Pria Afghanistan yang Dituduh Akan Melakukan Serangan pada Pemilu AS
“Penyelenggara pemilu berintegritas merupakan syarat mutlak terwujudnya pemilihan berkualitas,” tegas Puadi.
Puadi menjelaskan integritas dapat diartikan sebagai kesesuaian antara tindakan dan perilaku seorang penyelenggara dengan tanggung jawabnya harus mematuhi peraturan perundangan-undangan.
BACA JUGA: Israel Disebut Tunda Perjanjian Damai untuk Pengaruhi Pemilu AS, Joe Biden Tidak Tahu
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pemilu,” kata Puadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News