
GenPI.co - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana Bonaprapta meminta Kejagung membuka kronologis penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Tom Lembong.
Tom Lembong atau Thomas Trikasih Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 diketahui terjerat kasus dugaan korupsi impor gula kristal mental.
Gandjar mengatakan transparansi kronologis penanganan tersebut dimaksudkan supaya bisa meyakinkan publik bahwa penyidikan itu murni penegakan hukum.
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Harap Kejagung Transparan soal Kasus Tom Lembong
“Kita mau menilai kewajaran dari proses. Ketika ada yang tidak wajar, sulit nanti,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (8/11).
Dia mengungkapkan biasanya penanganan perkara dimulai karena tiga hal, yaitu tangkap tangan, temuan penegak hukum, dan laporan aduan masyarakat.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Minta Kejagung Periksa Menteri Perdagangan Penerus Tom Lembong
Menurutnya, Kejaksaan Agung sampai saat ini pun belum menjelaskan terkait hal tersebut dalam penanganan kasus Tom Lembong.
“Laporannya kapan? Dan mulai karena apa? Agar bisa kita lihat. Jangan-jangan laporannya sudah sejak 2017,” ujarnya.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Tom Lembong Segera Daftarkan Gugatan Praperadilan
Gandjar menyebut akan semakin tidak masuk akal ketika memang benar laporan itu masuk 2017 silam, karena sudah cukup lama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News