Prabowo Subianto Dukung Ahmad Luthfi, DPR RI: Itu Hak Beliau

Prabowo Subianto Dukung Ahmad Luthfi, DPR RI: Itu Hak Beliau - GenPI.co
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda merespons dukungan Prabowo Subianto ke Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah. (Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K)

GenPI.co - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda merespons terkait dukungan Presiden RI Prabowo Subianto kepada Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024.

Rifqinizamy mengatakan dukungan Prabowo Subianto tersebut merupakan haknya sebagai Ketua Umum dari Partai Gerindra.

“Itu hak beliau sebagai ketum partai. Kan di Indonesia nggak ada larangan presiden menjabat sebagai ketum partai,” katanya dikutip dari Antara, Senin (11/11).

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Kampanye di Pilkada 2024, KPU RI: Akan Ditelaah Bawaslu

Dia mengungkapkan hal itu lantaran konsekuensi logis dari sistem presidensial di Indonesia dengan basis kepartaian, yang mana capres dan cawapres hanya diusung parpol atau koalisi parpol.

Rifqinizamy pun menilai dukung Prabowo untuk Ahmad luthfi dan Taj Yasin adalah suatu hal wajar, sepanjang tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai presiden.

BACA JUGA:  Prabowo Tugaskan Gibran Jalankan Tugas Presiden

“Itu hak beliau mendukung siapa pun. Itu kan dukungan dari Partai Gerindra,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra menyebut Prabowo sebagai seorang presiden tidak melanggar aturan apa pun dalam pemberian dukungan ke Ahmad Luthfi dan Taj Yasin itu.

BACA JUGA:  Manuver Jitu Arinal Djunaidi untuk Bantu Prabowo Realisasikan Swasembada Pangan

“Jangan di-framing seolah ketika presiden, wapres, atau menteri kampanye itu melanggar undang-undang. Ini sudah diatur jelas,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya