
GenPI.co - Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa eks Dirjen Kemendag berinisial SA terkait kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan SA diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi itu pada Senin (11/11).
“SA merupakan Dirjen Kemendag tahun 2016,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (12/11).
BACA JUGA: Minta Kejagung Buka Kronologis Kasus Tom Lembong, Pakar: Laporannya Kapan?
Penyidik juga memeriksa saksi lainnya inisial SH yang merupakan Kasubdit Hasil Industri Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag tahun 2015.
Harli mengungkapkan dua saksi itu diperiksa terkait prkara dugaan importasi gula dengan tersangka Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong.
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Harap Kejagung Transparan soal Kasus Tom Lembong
“Pemeriksaan saksi guna menguatkan pembuktian dan melengkapi pemberkasan pada perkara yang dimaksud,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan dua orang tersangka dalam perkara itu. Mereka yakni Mendag periode 2015-2016 Tom Lembong.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Minta Kejagung Periksa Menteri Perdagangan Penerus Tom Lembong
Kemudian seorang tersangka inisial CS yang merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News