Gibran Hadirkan Lapor Mas Wapres, DPR RI: Tidak Usah Berburuk Sangka

Gibran Hadirkan Lapor Mas Wapres, DPR RI: Tidak Usah Berburuk Sangka - GenPI.co
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir merespons terkait dibukanya layanan kanal aduan ‘Lapor Mas Wapres’ oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri)

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir merespons terkait dibukanya layanan kanal aduan ‘Lapor Mas Wapres’ oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menampung aspirasi masyarakat.

Adies Kadir menepis anggapan kanal aduan itu akan tumpang tindih dengan keberadaan badan yang punya fungsi sama di kementerian maupun lembaga lain.

“Saya rasa baik juga kalau semua kementerian membuka pengaduan, seperti kepolisian, TNI juga sudah ada,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (12/11).

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Dukung Ahmad Luthfi, DPR RI: Itu Hak Beliau

Menurut dia, semakin banyak pejabat menerima laporan maka akan lebih banyak atensi yang diberikan, sehingga semakin cepat ditangani.

“(Hadirnya Lapor Mas Wapres) saya rasa baik-baik saja. tidak usah berburuk sangka. Ini niat baik dari pemerintahan untuk lebih cepat melayani masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Oknum TNI Serang Perkampungan Warga, DPR RI: Beri Hukuman Keras

Adies mengungkapkan DPR RI pun mempunyai badan serupa yang memiliki tugas menampung aspirasi masyarakat.

Badan di DPR RI itu bernama Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM. Masyarakarat bisa memanfaatkannya untuk langsung menyampaikan aspirasi.

BACA JUGA:  Sebut Penerima Beasiswa LPDP Harus Berkontribusi, DPR RI: Itu Uang dari Pajak

“Kami sudah bentuk tuh BAM. Ini juga menerima aspirasi masyarakat. Jadi masyarakat bisa ke DPR juga bisa ke Wakil Presiden, kepada pemerintah,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya