KPK Periksa ASN Kemenhub Terkait Perkara Proyek Perlintasan Sebidang

KPK Periksa ASN Kemenhub Terkait Perkara Proyek Perlintasan Sebidang - GenPI.co
KPK periksa seorang ASN Kemenhub bernama Aziz Okta R dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - KPK periksa seorang ASN Kemenhub bernama Aziz Okta R dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera tahun 2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pemeriksaan terhadap Aziz Okta R dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (12/11).

“Penyidik memeriksa saksi terkait perannya dalam pengaturan Lelang dan penerimaan atas pengaturan Lelang paket itu,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (13/11).

BACA JUGA:  Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK: Tidak Berpengaruh pada Penyidikan

KPK belum mengungkapkan secara rinci terkait temuan apa saja yang didapatkan penyidik dalam pemeriksaan itu.

Penyidik KPK pada Senin (11/11) juga memeriksa seorang pegawai pemerintah nonpegawai negeri di Kemenhub bernama Sendy Saputra pada perkara yang sama.

BACA JUGA:  KPK Terus Lacak Dugaan Penerimaan Suap Sahbirin Noor

“Penyidik memeriksa saksi terkait pengaturan lelang serta fee proyek,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa Dirut PT KA Properti Manajemen Juli 2020-Januari 2023 atas nama Yosep Ibrahim.

BACA JUGA:  Putra Abdul Gani Kasuba Tak Hadiri Panggilan Penyidik, KPK: Tanpa Keterangan

Yosep diperiksa terkait pengetahuan dan perannya mengenai pengaturan lelang dan pemberian fee ke sejumlah pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya