KY Bentuk Tim Usut Hakim Kasasi Perkara Ronald Tannur Diduga Langgar Etik

KY Bentuk Tim Usut Hakim Kasasi Perkara Ronald Tannur Diduga Langgar Etik - GenPI.co
KY memprioritaskan mengusut majelis hakim terkait perkara Ronald Tannur yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya/am)

GenPI.co - Komisi Yudisial (KY) memprioritaskan mengusut majelis hakim terkait perkara Ronald Tannur yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Pengusutan itu menyusul adanya penetapan tersangka eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) dalam kasus dugaan menjadi perantara suap di tingkat kasasi.

Anggota sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk pengusutan itu.

BACA JUGA:  Periksa Ibu Ronald Tannur soal Kasus Suap, Kejagung: Kapasitasnya Sebagai Saksi

“KY membentuk tim khusus dengan melibatkan sejumlah komisioner,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (14/11).

Dia menyampaikan tim ini nantinya akan mendalami dan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur.

BACA JUGA:  Penahanan Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Efektivitas Penyidikan

Mukti mengungkapkan KY juga berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Kejagung untuk mendalami perkara itu.

Rapat koordinasi dengan Kejagung untuk meningkatkan sinergitas kedua lembaga pun telah dilakukan pada Selasa (12/11).

BACA JUGA:  KY Serahkan ke Kejagung soal Dugaan Keterlibatan Hakim Agung di Kasus Ronald Tannur

Dia menyebut dalam pertemuan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya melakukan pertukaran informasi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tiga hakim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya