GenPI.co - Kadispenal Laksma TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menyatakan proses hukum kasus penembakan bos rental mobil berjalan adil dan transparan.
Dia menyebut ada tiga oknum TNI AL yang diproses dalam perkara itu dan saat ini masih dalam proses penyidikan.
“TNI AL terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya hingga nanti di persidangan secara transparan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (11/1).
BACA JUGA: Penyelidikan Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, DPR RI: Kami Mengawasi
Dia menilai sejauh ini proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Sejumlah proses hukum juga telah dilalui tiga pelaku yaitu AA, RH, dan BA.
Made menyebut dalam perkara ini, ada sebanyak 13 saksi fakta telah diperiksa untuk mencari bukti lain terkait peristiwa penembakan itu.
BACA JUGA: Pangkoarmada Pastikan Tindak Tegas Oknum TNI Tembak Bos Rental Mobil
Dia menyampaikan pihaknya sudah menggelar rekonstruksi peristiwa penembakan di lokasi kejadian di Saketi Pandeglang dan Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten.
Rekonstruksi yang digelar pada Sabtu (11/1) dini hari itu menghadirkan tujuh orang saksi di tempat kejadian perkara.
BACA JUGA: Danpuspomal Akui Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Adalah Oknum TNI AL
“Dalam rekonstruksi, menampilkan 36 reka adegan dengan diawali dari peristiwa di Saketi Pandeglang. Kemudian berlanjut di Rest Area KM 45,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News