Polri Bakal Periksa eks Ketua DPRD Jakarta soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan

Polri Bakal Periksa eks Ketua DPRD Jakarta soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan - GenPI.co
Kortastipidkor Polri akan memeriksa eks Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan. (Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza)

GenPI.co - Kortastipidkor Polri akan memeriksa eks Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rusun di Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan Prasetyo akan diperiksa sebagai saksi pada Senin (17/2) mendatang.

“Kami akan meminta keterangan terkait masalajh proses pengadaan tanah itu,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (13/2).

BACA JUGA:  Soal Alat Cetak Pemalsuan Girik Kasus Pagar Laut di Tangerang, Ini Penjelasan Bareskrim Polri

Dia mengungkapkan Prasetyo pun sudah mengonfirmasi akan menghadiri panggilan pemeriksaan itu.

Kasus dugaan korupsi pembelian lahan oleh Pemprov DKI jakarta itu berdasar laporan polisi di Bareskrim Polri tertanggal 27 Juni 2016.

BACA JUGA:  Polri Kena Efisiensi Anggaran Rp20,5 Triliun, Apa Saja yang Dipangkas?

Namun perkara tersebut belum juga selesai karena adanya gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Rudy Hartono Iskandar sebanayk tiga kali.

Dua gugatan praperadilan pertama hasilnya sebagian dikabulkan dan penyidikan harus dihentikan.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Sita Alat Cetak, Diduga untuk Palsukan Girik Pagar Laut Tangerang

Polri selanjutnya melakukan penyidikan baru dari sisi tindak pidana suap. Rudy pun kembali mengajukan praperadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya