Hasto Kristiyanto Minta Tunda Pemeriksaan, Ronny Talapessy: Kami Ajukan 2 Praperadilan

Hasto Kristiyanto Minta Tunda Pemeriksaan, Ronny Talapessy: Kami Ajukan 2 Praperadilan - GenPI.co
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK terkait kasus dugaan korupsi. (Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

GenPI.co - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat permohonan pemeriksaan tersebut ke KPK.

“Penasihat hukum sudah datang ke KPK pukul 08.30 WIB untuk menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (17/2).

BACA JUGA:  Soal Penahanan Hasto Kristiyanto, KPK: Tunggu Persyaratan Lengkap

Dia menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan itu karena Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Ronny menjelaskan pengajukan kembali permohonan praperadilan itu merupakan tindak lanjut putusan sebelumnya yang tak membahas sah tidaknya status tersangka kliennya.

BACA JUGA:  Pekan Depan, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku

“Ini kaitannya pengajukan kembali praperadikan ke PN Jakarta Selatan,” tuturnya.

Dia mengungkapkan pihaknya kali ini mengajukan dua gugatan praperadilan sekaligus yang ditujukan ke dua sprindik yang diterbitkan KPK terhadap Hasto.

BACA JUGA:  KPK Siap Hadapi Jika Kubu Hasto Kristiyanto Kembali Ajukan Praperadilan

“Kami sudah mengajukan dua permohonan praperadilan berdasar putusan hakim 13 Februari 2025,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya