
GenPI.co - Dittipidter Bareskrim Polri temukan kecurangan SPBU di Baros, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang memanipulasi takaran BBM konsumen.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan SPBU dengan kode lokasi 34-43111 itu dioperasikan PT Prima Berkah Mandiri (PBM).
Dia menyebut SPBU itu memakai alat tambahan yakni Printed Circuit Board atau PCB yang dipasang di alat pompa BBM.
BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Motif Pemalsuan Sertifikat Tanah Kasus Pagar Laut di Tangerang
“Diduga dipasangai PCB yang berupa komponen elektronik dilengkapi dengan trafo pengatur arus listrik,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/2).
Nunung mengungkapkan PCB itu dipasang dan disembunyikan pada kompartemen kosong antara kompartemen pompa dan alat ukur BBM.
BACA JUGA: Soal Alat Cetak Pemalsuan Girik Kasus Pagar Laut di Tangerang, Ini Penjelasan Bareskrim Polri
Adanya alat itu bisa menyebabkan berkurangnya takaran BBM yang dibeli konsumen. Petugas metrologi legal pun tak mendeteksinya karena letaknya disembunyikan.
Pemilik SPBU diduga sudah menyebabkan kerugian masyarakat yang membeli BBM di tempat itu mencapai Rp 1,4 miliar per tahun.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Sita Alat Cetak, Diduga untuk Palsukan Girik Pagar Laut Tangerang
“Kami tinggal mengalikan saja, sudah berapa tahun alat ini beroperasi. Jadi akan diketahui berapa keuntungan mereka dari kecurangan,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News