Aset Senilai Rp 4,3 Miliar Milik eks Gubernur Bengkulu Disita KPK

Aset Senilai Rp 4,3 Miliar Milik eks Gubernur Bengkulu Disita KPK - GenPI.co
KPK menyita aset berupa tanah dan bangunan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Ketiganya menjadi tersnagka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Identitas dari dua tersangka lain yakni Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV). (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya