
Kemudian 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan serta 17 bidang SHM yang berasal dari girik.
Penyidik Bareskrim Polri pun memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah beberapa tempat. Termasuk kantor dan rumah Kades Kohod Arsin.
Dari penggeledahan itu diamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya alat cetak yang diduga untuk memalsukan girik. (ant)
BACA JUGA: Kasus Pagar Laut di Bekasi, Polri Mulai Penyidikan Dugaan Pemalsuan SHM
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News