
Mereka adalah Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH), M Fauzi alias Pablo dari swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) dari swasta.
Adapun dalam OTT KPK di OKU ini, KPK mengamankan uang sebanyak Rp2,6 miliar.(ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News