
GenPI.co - KPK menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, pada Kamis (20/3).
Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK melakukan OTT terhadap 3 anggota DPRD OKU terkait kasus suap proyek di Dinas PUPR OKU.
Tim KPK menggunakan rompi khusus melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor DPRD OKU.
BACA JUGA: 3 Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK, Wakil Ketua: Kami Hormati Proses Hukum
Ruang ini antara lain Bagian Persidangan dan ruangan Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.
Media dilarang masuk saat mencoba memasuki ruangan di gedung dewan tersebut.
BACA JUGA: OTT KPK di OKU Amankan Rp2,6 Miliar
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK secara tertutup.
"Mohon maaf untuk saat ini semua tamu dilarang masuk karena di dalam sedang ada penggeledahan oleh KPK," kata salah seorang Pengamanan Dalam (Pangdal) DPRD OKU.
BACA JUGA: OTT KPK! Kadis PUPR dan 3 Anggota DPRD OKU Jadi Tersangka Suap
Menurut, hampir seluruh anggota DPRD OKU saat ini tidak berada di kantor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News