Giliran Kantor DPRD OKU Digeledah KPK

Giliran Kantor DPRD OKU Digeledah KPK - GenPI.co
Petugas Pamdal DPRD menjaga pintu masuk saat KPK melakukan penggeledahan gedung dewan setempat, Kamis. (Foto: ANTARA/Edo Purmana)

GenPI.co - KPK menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, pada Kamis (20/3).

Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK melakukan OTT terhadap 3 anggota DPRD OKU terkait kasus suap proyek di Dinas PUPR OKU.

Tim KPK menggunakan rompi khusus melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor DPRD OKU. 

BACA JUGA:  3 Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK, Wakil Ketua: Kami Hormati Proses Hukum

Ruang ini antara lain Bagian Persidangan dan ruangan Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.

Media dilarang masuk saat mencoba memasuki ruangan di gedung dewan tersebut.

BACA JUGA:  OTT KPK di OKU Amankan Rp2,6 Miliar

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK secara tertutup.

"Mohon maaf untuk saat ini semua tamu dilarang masuk karena di dalam sedang ada penggeledahan oleh KPK," kata salah seorang Pengamanan Dalam (Pangdal) DPRD OKU.

BACA JUGA:  OTT KPK! Kadis PUPR dan 3 Anggota DPRD OKU Jadi Tersangka Suap

Menurut, hampir seluruh anggota DPRD OKU saat ini tidak berada di kantor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya