
GenPI.co - Direksi BUMD Bank Bengkulu mengundurkan diri dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Kamis (20/3).
Peristiwa ini terjadi setelah Kejaksaan Negeri Bengkulu mulai menyidik kasus dugaan korupsi Bank Bengkulu Unit Mega Mall.
Status kasus ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
BACA JUGA: KPK Gunakan Metode Follow The Money Usut Kasus Korupsi di Bank BJB
"Dalam RUPS tadi, direktur utama menyatakan pengunduran diri, dan pemegang saham menerima keputusan tersebut," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Mereka yang mundur adalah Direktur Utama Beni Harjono dan Direktur Kepatuhan Juprizal Eka Putra.
BACA JUGA: Undang Teman, Fitur Terbaru Bank Saqu untuk Manjakan Pelaku Ekonomi Digital
Maka dari itu, Gubernur menunjuk Iswahyudi yang menjabat sebagai Direktur Bisnis Bank Bengkulu sebagai pelaksana tugas direktur utama.
"Beberapa komisaris juga mengajukan pengunduran diri. Namun, tidak semuanya diterima. Sebagian kami terima, sebagian lainnya masih dalam pertimbangan," papar dia.
BACA JUGA: Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pegadaian Fokus Jalankan Layanan Bank Emas
Selain itu, ada 1 komisaris yang resmi mengundurkan diri adalah Alfian. Alfian sebelumnya menjabat sebagai Komisaris nonindependen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News