
GenPI.co - Sebanyak 147 orang saksi diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan beberapa saksi yang sudah diperiksa adalah direksi dari Pertamina hingga mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 147 orang saksi dari berbagai pihak," kata dia, Kamis (20/3).
BACA JUGA: Ahok Diperiksa Kejagung soal Kasus Minyak Mentah di Pertamina
Harli menjelaskan pihaknya juga memeriksa 2 orang ahli dan 9 orang tersangka dalam kasus korupsi di Pertamina ini.
Namun demikian, apakah akan ada pemeriksaan terhadap direksi Pertamina lainnya, keputusan tergantung kebutuhan penyidik.
BACA JUGA: KPK Periksa Petinggi Pertamina Nicke Widyasari soal Kasus Gas Alam Cair
"Tentu saat ini penyidik sedang mendalami bagaimana urgensinya dan kalau penyidik merasa bahwa itu menjadi kebutuhan penyidikan, tentu penyidik akan melakukan pemeriksaan," papar dia.
Di sisi lain, penyidik Kejagung akan terus memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina ini.
BACA JUGA: Pastikan Kualitas BBM, Pertamina Libatkan Pihak Independen untuk Uji Kualitas
"Karena kalau kita lihat dari 147 orang ini, saya kira sudah sangat banyak sekali, tetapi penyidik tidak akan berhenti dalam rangka mengungkap bagaimana tindak pidana ini semakin terang," tutur dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News