Kejagung Periksa 147 Saksi Kasus Korupsi Pertamina, Termasuk Ahok

Kejagung Periksa 147 Saksi Kasus Korupsi Pertamina, Termasuk Ahok - GenPI.co
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kedua kiri) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sebelumnya, Kejagung mulai menyidik kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023.

Dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina ini, 9 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. 

BACA JUGA:  Ahok Diperiksa Kejagung soal Kasus Minyak Mentah di Pertamina

Selanjutnya, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Ada pula Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.(ant)

BACA JUGA:  KPK Periksa Petinggi Pertamina Nicke Widyasari soal Kasus Gas Alam Cair

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya