KPK Geledah Kantor DPRD OKU, Angkut 1 Koper Dokumen

KPK Geledah Kantor DPRD OKU, Angkut 1 Koper Dokumen - GenPI.co
Tim penyidik KPK membawa koper para pelaku yang terjaring OTT di Kabupaten OKU Sumsel pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. (Foto: ANTARA/Edo Purmana)

Ikbal membeberkan saat penggeledahan berlangsung, tidak ada satu pun anggota DPRD OKU.

Para anggota dewan ini absen karena sedang melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia.

"Para unsur pimpinan dan anggota dewan tidak berada di tempat karena sedang melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah," ungkap Ikbal.

BACA JUGA:  Geledah Kantor Dinas PUPR OKU, KPK Bawa 4 Koper Besar

Sebelumnya, KPK menatapkan dan menahan 3 anggota DPRD OKU dalam kasus korupsi di OKU.

Mereka menjadi tersangka atas kasus fee proyek yang ada di Dinas PUPR OKU.

BACA JUGA:  Giliran Kantor DPRD OKU Digeledah KPK

Ketiganya, yakni Anggota Komisi III DPRD OKU (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU (FH), dan Ketua Komisi II DPRD OKU (UH).

Ada 3 tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPR OKU (Nov) dan 2 pihak swasta, yaitu MFZ dan ASS.

BACA JUGA:  3 Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK, Wakil Ketua: Kami Hormati Proses Hukum

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di OKU pada Sabtu (15/3). KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp2,6 miliar dari para pelaku.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya