
GenPI.co - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpeluang diperiksa KPK setelah Lebaran terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan pihaknya akan memeriksa RK.
“Bisa jadi setelah lebaran,” kata dia, dikutip Jumat (21/3).
BACA JUGA: KPK: Kasus Dugaan Korupsi di BJB Terkait Proyek Iklan
Budi membeberkan Ridwan Kamil akan dipanggil KPK setelah semua saksi internal BJB maupun vendor pengadaan selesai diperiksa.
“Ridwan Kamil tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” papar dia.
BACA JUGA: Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Pastikan Kondisinya Baik
Budi mengungkapkan saat ini KPK tengah menelusuri aliran dana dugaan tindak pidana korupsi dana non-budgeter di BJB.
Ini meliputi dana tersebut digunakan untuk apa saja maupun mengalir kepada siapa saja.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi di BJB, Ridwan Kamil Masih Belum Dipanggil KPK
“Terkait non-budgeter, penggunaannya untuk apa? Ya tentunya untuk kegiatan-kegiatan dari BJB yang tidak dianggarkan. Nah, di sinilah kami sedang menelusuri uang itu digunakan ke mana saja karena pertanggungjawabannya dilaksanakan fiktif,” ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News