
GenPI.co - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti pemenuhan hak kebutuhan dasar para penyandang disabilitas.
Dia mengatakan pemenuhan hak kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas itu harus terus ditingkatkan.
Sebab itu merupakan bagian dari kewajiban negara dalam memberikan perlindungan untuk setiap warganya.
BACA JUGA: MPR RI: Didit Hediprasetyo Desain Acara Pelantikan Prabowo Subianto
“Para penyandang disabilitas masih kesulitan mengakses sejumlah kebutuhan dasar. Jadi ini perlu diupayakan pihak terkait,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (21/3).
Politikus NasDem itu kemudian menyebut ada sekitar 4,3 juta penyandang disabilitas kategori sedang hingga berat di Indonesia.
BACA JUGA: MPR RI Sebut Anies dan Ganjar Diundang pada Pelantikan Prabowo Subianto
Mereka mayoritas adalah kelompok dewasa dan lanjut usia. Angka ini berdasar data Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek) tahun 2023.
Kemudian Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 menyebut 17,2 persen penyandang disabilitas usia 15 tahun ke atas tidak pernah bersekolah.
BACA JUGA: Bambang Pacul Jadi Pimpinan MPR RI, Puan Maharani: Sudah Mumpuni
Selanjutnya hanya terdapat sebesar 4,24 persen yang berhasil mengenyam sampai pendidikan tinggi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News