
GenPI.co - KPK menjadwalkan pemeriksaan internal Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan hingga pekan depan.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan KPK akan memeriksa internal BJB terkait dana nonbudgeter.
“Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan untuk pemanggilan saksi-saksi, khususnya dari internal BJB sendiri, terkait dengan proses pengadaan periklanan,” kata dia, Jumat (21/3).
BACA JUGA: Dugaan Korupsi di BJB, Ridwan Kamil Masih Belum Dipanggil KPK
Budi menjelaskan KPK memeriksa dana yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak dianggarkan secara resmi oleh BJB.
“Nah di sinilah kami sedang menelusuri uang itu digunakan ke mana saja karena pertanggungjawabannya dilaksanakan fiktif, sehingga mengakibatkan kerugian negara yang telah kami sebutkan terdahulu kurang lebih Rp222 miliar,” papar dia.
BACA JUGA: KPK: Kasus Dugaan Korupsi di BJB Terkait Proyek Iklan
Dalam pemeriksaan ini, KPK juga akan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus korupsi di BJB.
“Untuk Ridwan Kamil tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” tegas dia.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Berpeluang Diperiksa KPK Setelah Lebaran
Namun demikian, Ridwan Kamil kemungkinan akan diperiksa setelah Lebaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News