Mantan Pj Bupati OKU Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap

Mantan Pj Bupati OKU Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap - GenPI.co
Mantan Pj Bupati OKU sekaligus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan M Iqbal Alisyabana. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

GenPI.co - Mantan Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, M Iqbal Alisyabana (MIA), dipanggil sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan suap di Pemkab OKU.

Kasus ini melibatkan Anggota DPRD OKU dan pejabat Dinas PUPR OKU.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan dilakukan di Mapolres Sumatra Selatan.

BACA JUGA:  Giliran Kantor DPRD OKU Digeledah KPK

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Daerah Sumatra Selatan, atas nama MIA," kata dia, Senin (24/3).

Namun demikian, Tessa enggan memberikan keterangan lebih detail mengenai pemeriksaan terhadap mantan Pj Bupati OKU tersebut.

BACA JUGA:  3 Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK, Wakil Ketua: Kami Hormati Proses Hukum

Hal ini termasuk materi apa saja yang didalami dalam pemeriksaan saksi tersebut.

Sebelumnya, mantan Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan M Iqbal Alisyabana mengaku siap apabila diperiksa KPK terkait kasus ini.

BACA JUGA:  OTT KPK di OKU Amankan Rp2,6 Miliar

"Sebagai warga Indonesia yang taat prosedur maka saya akan mengikuti prosedur yang ada. Namun sejauh ini memang belum ada pihak terkait menghubungi saya," tutur Iqbal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya