Banyak Masalah Pengangkatan ASN di Daerah, Ribka Haluk: Silakan Komisi II Dalami

Banyak Masalah Pengangkatan ASN di Daerah, Ribka Haluk: Silakan Komisi II Dalami - GenPI.co
Wamendagri Ribka Haluk meminta Komisi II DPR RI mendalami sejumlah masalah pengangakatan ASN di daerah. (Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

GenPI.co - Wamendagri Ribka Haluk meminta Komisi II DPR RI mendalami sejumlah masalah pengangakatan ASN di daerah.

Ribka mengatakan pengangkatan CPNS maupun PPPK harus ikut jadwal dan mekanisme dari Kementerian PANRB.

Dia menyebut untuk jadwal pengakatan CPNS paling lambat pada Juni 2025. Kemudian PPPK paling lambat Oktober 2025.

BACA JUGA:  Terkait Jadwal ASN Pindah ke IKN, Rini Widyantini: Kami Belum Dapat Arahan Presiden

“Ini supaya jadi catatan penting gubernur dan semua kepala daerah, agar mengacu arahan Kementerian PANRB,” katanya dikutip dari Antara, Senin (28/4).

Hal tersebut disampaikannya saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin (28/4) terkait adanya temuan praktik pengangkatan pegawai di luar ketentuan.

BACA JUGA:  Minta Jadwal ASN Pindah ke IKN, DPR RI: Bangsa Ini Butuh Kepastian

Ribka juga menyoroti terkait adanya daerah yang tak ikut ketentuan dari pemerintah pusat mengenai pengangkatan ASN.

Dia mengungkapkan ada daerah yang mengangkat PPPK meski penyelesaian pegawai K1 dan K2 sudah diselesaikan secara nasional.

BACA JUGA:  Bakal Mutasi Pejabat dan ASN yang Berpolitik, Gubernur Babel: Kami Tidak Dendam

Temuan lainnya yakni ada daerah yang sampai saat ini masih belum mengusulkan formasi pengangkatan yang diinstruksikan pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya