Mahasiswi ITB Dibebaskan, Polisi Pertimbangkan Iktikad Baik dan Permintaan Maaf

Mahasiswi ITB Dibebaskan, Polisi Pertimbangkan Iktikad Baik dan Permintaan Maaf - GenPI.co
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah kanan) dan kuasa hukum tersangka SSS. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga mengajukan diri menjadi penjamin bagi mahasiswi ITB tersebut.

Habiburokhman mengirim surat resmi berkop surat DPR RI yang ditujukan kepada Kepala Bareskrim Polri.

Dia menjamin mahasiswi ITB tersebut tidak akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, tidak mempersulit jalannya pemeriksaan di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan.

BACA JUGA:  Mahasiswinya Ditangkap karena Meme Presiden, ITB Koordinasi Ikatan Orang Tua

Habiburokhman meyakini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo adalah sosok yang bijak dalam menanggapi kasus ini.

"Saya yakin Pak Kapolri orang yang sangat bijak," jelas Habiburokhman.(ant)

BACA JUGA:  ITB Wajibkan Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Kerja di Kampus, Ini Klarifikasinya

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya