MPR RI Sebut Penentuan Jatah Kuota Haji Tambahan 2024 Memang Bermasalah

MPR RI Sebut Penentuan Jatah Kuota Haji Tambahan 2024 Memang Bermasalah - GenPI.co
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan pelaksanaan haji 2024 memang bermasalah. (Ilustrasi Foto: Dok. JPNN.com)

GenPI.co - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan pelaksanaan haji 2024 memang bermasalah. Terutama pada pembagian jatah di kuota tambahan.

Hal tersebut disampaikannya merespons langkah KPK yang mengusut kasus dugaan korpsi penentuan jatah kuota haji tambahan 2024.

“Tahun lalu memang ada kasus terkait penambahan kuota dan peruntukannya jadi masalah,” katanya dikutip dari JPNN.com, Sabtu (21/6).

BACA JUGA:  KPK Selidiki Dugaan Suap Kuota Haji Khusus: Tahap Penyelidikan

Pria dengan nama beken HNW itu menyampaikan kuota haji 2024 tambahan yang didapat Indonesia harusnya dibagi untuk reguler sebesar 92 persen dan khusus 8 persen.

Pansus Haji DPR RI belakangan juga mengendus pembagian jatah kuota tambahan itu dibagi merata untuk reguler dan khusus.

BACA JUGA:  Densus 88: Pelaku Ancaman Bom Pesawat Haji Diduga WNA

“Ini yang jadi masalah saat realisasi penambahan kuota itu. Ini mungkin KPK yang akan masuk, kenapa bisa terjadi,” ujar anggota Komisi VII DPR RI itu.

Politikus PKS itu menilai temuan dari Pansus DPR RI terkait kejanggalan pelaksanaan haji 2024 bisa menjadi pintu masuk KPK.

BACA JUGA:  Ruben Onsu Batal Naik Haji, Ivan Gunawan Anggap Rencana Allah

“Kalau memang temuan itu ada indikasi korupsi, jadi hak KPK untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya