OC Kaligis Bongkar Borok Chandra Hamzah

OC Kaligis Bongkar Borok Chandra Hamzah - GenPI.co
Chandra Hamzah di Kantor Kementerian BUMN. Foto: Antara

Ia melanjutkan, Chandra Hamzah diberhentikan sebagai komisioner KPK melalui keputusan Presiden karena terlibat perkara korupsi dan sempat ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar. Tetapi diselamatkan dan dibebaskan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono melalui deponering.

BACA JUGA: Pak Erick Tohir, Chandra Hamzah Jadi Bos BTN atau Mandiri?

Sedangkan pembebasan tersebut dengan alasan tidak diajukan perkara itu ke pengadilan demi kepentingan umum.

"Aneh memang koruptor dikesampingkan perkaranya demi kepentingan umum, banyak gubernur, bupati yang divonis bersalah karena kebijakan yang dibuatnya tanpa ada kerugian negara, ini bukti adanya tebang pilih," ujarnya.

Bahkan Kaligis juga mengirimkan dua buku kepada Erick Thohir berjudul "Korupsi Bibit-Chandra dan M. Nazarudin : Jangan Saya Direkayasa Politik & Dianiaya".

Kedua buku itu berdasarkan data dan fakta yang diperoleh ketika membela para korban rekayasan KPK di pengadilan.

Dalam surat ke menteri itu dijelaskan buku tersebut ada di perpustakaan di Belanda, Australia dan di Kongres Amerika Serikat, buku itu juga diberikan ke KPK agar tidak dinyatakan memfitnah. (ant)
 

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya