Pengungkap Lem Aibon Rp 82 Miliar Divonis Bersalah, PSI Kecewa...

Pengungkap Lem Aibon Rp 82 Miliar Divonis Bersalah, PSI Kecewa... - GenPI.co
Ketua Umum PSI Grace Natalie (Foto: Ist/jpnn)

GenPI.co - Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengaku kaget dengan keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Grace sangat kecewa dengan keputusan BK, memutus anggota DPRD William Aditya Sarana melanggar tata tertib DPRD.

BACA JUGA: Puan Maharani Blak-blakan: Presiden Jokowi Lagi Berpikir...

"Kaget banget dengan keputusan itu, sekaligus sangat kecewa," ujar Grace kepada jpnn.com, Jumat (29/11).

Anggota Fraksi PSI itu disebut telah melanggar tata tertib setelah sebelumnya mengunggah dokumen rancangan KUA PPAS ke media sosial.

BACA JUGA: Mayoritas Warga Jakarta Menolak Skuter Listrik, Ini Alasannya...

Di antaranya keanehan usulan pembelian lem aibon yang nilainya mencapai 82 miliar.

Mantan presenter di salah satu media nasional ini pun kemudian menyayangkan keputusan BK DPRD.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pengungkap Anggaran Lem Aibon Rp82 Miliar Divonis Bersalah, Grace Natalie Meradang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya