Efek Jera: Koruptor Dihukum Membersihkan Taman Monas dan Istana

Efek Jera: Koruptor Dihukum Membersihkan Taman Monas dan Istana - GenPI.co
Ilustrasi Kantor KPK (Foto: jpnn)

Lantas bagaimana memberi efek jera kepada pelaku korupsi agar tidak mengulangi perbuatannya, dan sekaligus mendidik anggota masyarakat lainnya supaya tidak melakukan korupsi.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Akan Hirup Udara Bebas, Karier Langsung Tokcer...

Emrus berpandangan, bahwa dari aspek hukum dan sosiologi serta lebih rasional, maka perlu dilakukan hukuman tambahan atau pemberatan.

Misalnya dengan kerja sosial bersih-bersih taman Monas dan halaman Istana selama setahun.

Koruptor itu mengenakan baju tahanan warna oranye bertuliskan nama lengkap, modus korupsinya, dan jumlah kerugian negara dengan huruf warna putih.

"Kemudian menyita semua kekayaan milik keluarga inti (pemiskinan), serta mencabut hak politiknya minimal selama 20 tahun ke depan," tutup Emrus.(*)

Lihat video seru ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Koruptor Dihukum Membersihkan Taman Monas dan Halaman Istana Selama Setahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya