Pak Jokowi... Ini Ada Titipan Surat dari 5 Pimpinan KPK

Pak Jokowi... Ini Ada Titipan Surat dari 5 Pimpinan KPK - GenPI.co
Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (dari kanan ke kiri) Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Dalam surat itu, 5 pimpinan KPK mengusulkan draf rancangan revisi UU nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

BACA JUGA: Menhan Prabowo Boyong Sukhoi-35 Rusia, Amerika Langsung Meriang

KPK pun juga ingin dilibatkan dalam penyusunan draf Revisi UU Tipikor itu.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, bahwa langkah mengirimkan surat dari jajarannya ini sebagai bentuk tanggung jawab moral sebelum menyelesaikan masa tugasnya pada Jumat (20/12) besok.

BACA JUGA: Pak Jokowi Lupa Umur: Berpenampilan Anak Muda, Gue Bangetlah...

"Hari ini pim‎pinan, berlima, menulis surat kepada presiden dan DPR untuk memasukkan usulan draf RUU Tipikor, sebelum kami meninggalkan KPK," ungkap Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

Ketua KPK ini mengharapkan KPK terlibat aktif dalam penyusunan Revisi UU Tipikor tersebut. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Lima Pimpinan KPK Bikin Surat Buat Jokowi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya