Albertina Ho Mundur dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

Albertina Ho Mundur dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang - GenPI.co
Albertina Ho usai dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengundurkan diri dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Pengunduran tersebut agar tidak ada konflik kepentingan. 

"Saya mundur dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang karena saya harus melepas jabatan struktural saya, tapi sebagai hakim tetaplah," ujar Albertina usai dilantik di Istana Negara, Jumat (20/12).

BACA JUGA: Albertina Ho, dari Pedagang Warkop, Menjadi Dewan Pengawas KPK

menurut Albertina, dirinya baru dihubungi tadi pagi oleh pihak istana. Apalagi, Kata Albertina, ini sebuah perintah yang harus dilaksanaka. 

Biar bagaimana pun kalau diperintah dari pimpinan harus laksanakan. Untuk apa? Untuk kepentingan negara," kata Albertina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya